KPK Layangkan Surat Pemanggilan 8 Orang di DPRD Jatim, Siapa Saja?
Surabaya (beritajatim.com) – KPK telah mengirimkan surat pemanggilan untuk delapan orang di DPRD Jatim. Mereka diminta menghadap penyidik KPK di Surabaya untuk menjalani pemeriksaan.
Informasi yang diperoleh beritajatim.com dari sumber terpercaya, delapan orang itu terdiri empat unsur pimpinan DPRD Jatim (Kusnadi, Anwar Sadad, Anik Maslachah dan Ahmad Iskandar), Kasubbag Risalah dan Rapat Sekretariat DPRD Jatim Afif dan tiga staf pimpinan dewan.
“Surat telah dikirimkan oleh KPK. Sekitar minggu depan. KPK pinjam tempat di Surabaya,” kata sumber beritajatim.com, Jumat (20/1/2023).
Jika meminjam tempat di Surabaya, dugaan kuat KPK akan melakukan pemeriksaan di Polda Jatim, Polrestabes Surabaya atau Kantor BPKP Jatim.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri yang dikonfirmasi perihal surat pemanggilan tersebut belum membalas pesan WhatsApp yang dikirimkan beritajatim.com.
Kunjungi Bengkel Sablon Official Site.
Kunjungi Story of Bengkel Sablon.
Kunjungi Bengkel Sablon News.
Kunjungi Info dan Tips Seputar SAblon & Konfeksi.
Kunjungi Sablon Rubber.
0 Comments